Usulan Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Lebih Baik Tak Usah Ada Amendemen
Presiden Jokowi angkat bicara terkait usulan masa jabatan presiden 3 periode menyarankan MPR membatalkan saja amendemen UUD 1945.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto hal itu akan melukai semangat reformasi.
"Sikap PDI-P soal amandemen terbatas hanya terkait haluan negara mengingat bangsa ini memerlukan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat adil dan makmur," kata Hasto Kritiyanto, Sabtu (23/11/2019).
"Kami tidak sependapat, karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak 2 periode paling lama," imbuhnya, dilansir dari Youtube KompasTV.
Sekjen PDI-P ini menyebut, partai banteng memiliki tegas untuk memperjuangkan amandemen UUD 1945 secara terbatas.
Salah satu poin yang diinginkan untuk diamendemen adalah menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam UUD 1945 tersebut.
Bagi PDI-P, bangsa Indonesia memerlukan perspektif jangka panjang yang mengikat seluruh lembaga tinggi negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Ikatan itu dalam wujud haluan negara yang berisi rancangan pembangunan 25 tahun, 50 tahun, dan 100 tahun ke depan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.