Bachtiar Nasir Nilai Tito Karnavian Gagal Paham Soal Visi Misi FPI: Harusnya Berdialog dengan FPI
Mendagri Tito Karnavian disebut Bachtian Nasir salah paham terkait visi misi FPI dan beberapa istilah yang diungkapkan di dalam AD/ART FPI.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) hingga kini tak kunjung menemukan titik terang.
Pihak yang berwenang menyetujui SKT FPI adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Sebelumnya, Tito menyebut proses SKT FPI membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Lantaran, masih dibutuhkannya penelaahan lebih lanjut.
Melansir Kompas.com, diberitakan Tito menyebut perpanjangan SKT FPI terhalang beberapa masalah pada AD/ART ormas itu.
Tito menyebut, di dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah."
"Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di Aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Tegakkan Hukum Sendiri
Lebih lanjut, Tito menyebut dalam AD/ART FPI terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
Menurutnya, FPI terkadang menegakkan hukum sendiri.
Misalnya menertibkan tempat-tempat hiburan maupun atribut perayaan agama.
Tindakan semacam itulah yang dikhawatirkan oleh Tito.
Maka dari itu, perlu penjelasan lebih lengkap terkait hisbah yang dimaksud FPI.