FPI Tolak Tuduhan Dirikan Negara Khilafah, Ahmad Sobri Lubis Angkat Bicara Jelaskan Soal Khilafah
Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis membantah tuduhan ormas FPI yang dinilai akan mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis membantah tuduhan ormas FPI yang dinilai akan mendirikan negara Islam dengan sistem khilafah.
Sobri Lubis angkat bicara tentang beberapa kata dan kalimat dari AD ART FPI yang dipermasalahkan oleh pemerintah, sehingga menyebabkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI yang tak kunjung turun.
Diketahui, pemerintah akhir-akhir ini mengkhawatirkan adanya pergerakan dari ormas FPI yang dalam AD ART-nya seolah-olah ingin mendirikan negara khilafah seperti jaman dulu.
"Itu kan suudzonnya," kata Sobri Lubis menanggapi.
"Kalau FPI dalam pelaksanaannya menanggapi penerapan syariat Islam tetap melalui jalur konstitusional. Kami mengangkat jihad konstitusional," ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club TVOne, Selasa (3/12/2019).
Ia menjelaskan jihad konstitusional itu artinya berjuang semampu mungkin dalam menerapkan nilai-nilai syariat ke dalam undang-undang sebagaimana orang-orang juga berjuang dalam kelompok-kelompok yang ingin merusak dari pada agama.
Ia juga memastikan dalam pergerakannya tidak ada sikap yang melanggar hukum negara.
Sobri Lubis menjelaskan maksud dari AD ART FPI yang mencantumkan kata khilafah, sehingga menjadi sorotan pemerintah.
"Di bawah naunggan khilafah sesuai dengan manhaj nubuwah itu artinya sesuai dengan aturan dan semangat," jelas Sobri Lubis.
"Semangat kerja sama, semangat untuk membangun Islam, membangun kepemimpinan Islam dalam rangka keterkaitan antara satu negeri dengan negeri-negeri Islam yang lainnya membangun kerja sama yang erat," sambungnya.
Sobri Lubis mengatakan, contoh FPI dalam konsep khilafah sudah diterangkan di dalam ART FPI.
Di antaranya khilafah Islamiyah yang diperjuangkan oleh FPI penerapannya adalah membangun kerja sama untuk persatuan dunia Islam.
Lebih lanjut, ia mencontohkan adanya pembangunan parlemen bersama dunia Islam, memperjuangkan dan penyatuan mata uang dunia Islam, menghilangkan atau menghapus sekat-sekat antar wilayah seprti visa.
Kemudian memperjuangkan adanya kesatuan militer bersama negeri-negeri Islam dan menggelar atau mengadakan seperti satelit dunia Islam.