Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Ungkap Pemerintah Tak Bisa Keluarkan Perpanjangan Izin FPI: Syaratnya Belum Terpenuhi

Mahfud MD menyampaikan perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diberikan.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Mahfud MD Ungkap Pemerintah Tak Bisa Keluarkan Perpanjangan Izin FPI: Syaratnya Belum Terpenuhi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI Mahfud MD 

"Asal mula kata itu sebenarnya dari keyakinan umat Islam, di penghujung zaman nanti akan datang yang namanya Imam Mahdi," ujar Ali.

"Kemudian untuk menyambut Imam Mahdi itu, kita berpikir apa yang bisa kita berikan, terus tidak bertentangan secara konstitusional, tidak bertentangan dengan realita yang ada," jelas Ali.

Ia kemudian menyatakan, Khilafah dalam AD/ART itu adalah versi dari FPI.

"Ada penjelasan dari Anggaran Rumah Tangga sebenarnya, penegakan Khilafah versi FPI itu bagaimana," katanya.

Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
Kuasa Hukum FPI Ali Abu Bakar Alatas. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) (Youtube Kompas TV)

Menurutnya, FPI ingin mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).

Tujuan dari FPI itu untuk mendorong OKI memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan.

"Kita ini sebenarnya utamanya mendorong negara-negara OKI, kemudian memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan," jelas Ali.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas