Mahfud MD Ungkap Pemerintah Tak Bisa Keluarkan Perpanjangan Izin FPI: Syaratnya Belum Terpenuhi
Mahfud MD menyampaikan perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) belum bisa diberikan.
Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
"Asal mula kata itu sebenarnya dari keyakinan umat Islam, di penghujung zaman nanti akan datang yang namanya Imam Mahdi," ujar Ali.
"Kemudian untuk menyambut Imam Mahdi itu, kita berpikir apa yang bisa kita berikan, terus tidak bertentangan secara konstitusional, tidak bertentangan dengan realita yang ada," jelas Ali.
Ia kemudian menyatakan, Khilafah dalam AD/ART itu adalah versi dari FPI.
"Ada penjelasan dari Anggaran Rumah Tangga sebenarnya, penegakan Khilafah versi FPI itu bagaimana," katanya.
Menurutnya, FPI ingin mendorong negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Tujuan dari FPI itu untuk mendorong OKI memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan.
"Kita ini sebenarnya utamanya mendorong negara-negara OKI, kemudian memperkuat kerja samanya dalam bidang keuangan," jelas Ali.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.