Gibran dan Bobby Jadi Bakal Calon Wali Kota, PDI-P: Hak Setiap Anggota dan Tidak Boleh Dibatasi
Nusyirwan Soejono mempersilakan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Nusyirwan Soejono mempersilakan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Putra Sulung Jokowi, Gibran saat ini diketahui menjadi Bakal Calon Wali Kota Solo.
Sementara Bobby, suami Kahiyang Ayu ini menjadi Bakal Calon Wali Kota Medan.
Tentu pencalonan Gibran dan Bobby tersebut dihubungkan dengan Presiden Jokowi.
Namun, Nusyirwan mengatakan, semua anggota PDI-P mempunyai hak untuk mencalonkan diri.
Sehingga hak tersebut tidak boleh dibatasi.
"Hak setiap anggota, siapapun dia, dan tidak boleh dibatasi," ujar Nusyirwan di Studio Menara kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Anggota partai kalau mau jadi apa saja silakan, tidak masalah," lanjutnya.
Politisi PDI-P ini berujar, partai mengedepankan hak anggota tersebut jika ingin maju dalam pemilihan kepala daerah.
"Apalagi ini akan maju di kepala daerah, tentu kita akan mengedepankan hak tersebut," jelasnya.
Ditanya mengenai pertimbangan partai untuk mengusung anggotanya dalam pencalonan kepala daerah, ia menyebut ada pertimbangan dari sisi positif dan negatif.
"Tentu yang menghadapi kemungkinan negatif positif-nya tidak hanya calon yang bersangkutan, tentu partainya juga mempertimbangkan sisi positif negatif-nya," katanya.
Menurut Nusyirwan, sisi positif yang dipertimbangkan PDI-P salah satunya yaitu tingkat popularitas calon.
"Sisi positif, mungkin tingkat popularitas, prosesnya akan lebih mudah," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.