Gibran dan Bobby Jadi Bakal Calon Wali Kota, PDI-P: Hak Setiap Anggota dan Tidak Boleh Dibatasi
Nusyirwan Soejono mempersilakan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Alasan dari bantahan Nusyirwan itu karena Jokowi bukanlah petahana di Solo ataupun di Medan.
Sehingga menurutnya, tidak ada konflik kepentingan mengenai langkah politik Gibran dan Bobby tersebut.
"Itu bagian daripada hak konstitusi ya, keterkaitan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh ada conflict of interest (konflik kepentingan) kepada petahana," katanya.
"Petahana di daerah tersebut berkaitan atau tidak?, kami tidak melihat itu," jelas Nusyirwan.
Sementara, Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan tidak masalah jika putra sulung dan menantu Presiden Jokowi akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Arya Fernandes menilai tidak masalah, asal proses pemilihannya dilakukan secara terbuka kepada publik.
"Tentu tidak masalah, selama proses penjaringan dan rekrutmennya dilakukan secara terbuka," ujar Arya Fernandes.
Arya juga mengimbau partai politik untuk melaksanakan proses penjaringan tersebut dengan baik.
"Inilah yang harus dilakukan secara baik juga oleh partai politik," jelasnya.
Arya menyebut, saat ini PDI-P tengah menghadapi dilema atas pencalonan Gibran dan Bobby itu.
Mengingat di Medan dan Solo, juga ada bakal calon yang berasal dari PDI-P.
"Saya melihat apa yang terjadi di Medan dan di Solo, memang tidak mudah bagi PDI-P untuk menghadapi situasi ini," katanya.
"Karena PDI-P juga mengalami dilema internal," jelas Arya Fernandes.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.