Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Harley Davidson, Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun

Pemerintah memastikan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan Brompton yang dilakukan oleh Dirut Garuda tersebut masuk ke kasus pidana.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Kasus Harley Davidson, Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Pidana Paling Lama 10 Tahun
Kolase Tribunnews.com/Apfia dan Kompas.com/Rully
Ari Askhara, Dirut Garuda resmi dipecat Menteri BUMN, Erick Thohir karena menyelundupkan onderdil Harley. Ternyata, ia punya harta kekayaan senilai Rp 37,5 miliar. 

Sri Mulyani menjelaskan, hobi yang dimiliki SAS sebenarnya adalah hobi sepeda.

Berdasarkan penuturan Menkeu, pihaknya sekarang masih dalam proses terus melakukan penyelidikan terhadap motif awal SAS.

"Melakukan penyelidikan terhadap motif awal, apakah betul yang bersangkutan memang memiliki atau melakukan atas nama pihak lainnya?," terang Sri Mulyani.

 

Komisi XI DPR RI Beri Tanggapan

Kasus penemuan onderdil Harley Davidson di Pesawat Airbus A330-900 di milik PT Garuda Indonesia memasuki babak baru.

Petugas Bea dan Cukai mendapati onderdil ilegal saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan maskapai tersebut tiba di Indonesia, pertengahan November 2019.

Berita Rekomendasi

Komisi XI DPR RI menanggapi penemuan tersebut dalam konferensi pers, yang Tribunnews kutip dari YouTube metrotvnews, Kamis (5/12/2019).

Komisi XI DPR RI menuturkan pihaknya mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus penyelundupan onderdil Harley.

"Apresiasi karena kita dalam kondisi kurang baik dalam penerimaan anggaran negara," tutur Komisi XI DPR RI.

Pihaknya menyayangkan adanya penyelundupan tersebut.

Pihak Komisi XI DPR RI juga menambahkan, PT Garuda Indonesia masih menyisakan banyak persoalan besar.

Komisi XI sempat memanggil Dirut perusahaan berpelat merah tersebut terkait masalah penemuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Laporan keuangan Garuda, untung Rp 70 miliar, tapi seusai diperiksa BPKP rugi triliuan rupiah," tutur Komisi XI DPR RI.

Komisi XI menambahkan, pemeriksaan untuk kasus tersebut belum selesai.

Masalah di tubuh PT Garuda Indonesia itu belum selesai, dan muncul masalah baru terkait penyelundupan onderdil Harley dan sepeda Brompotn.

"Ini pesawat baru. Menggunakan biaya negara, kemudian ada barang-barang seperti ini?," tutur pihak Komisi XI.

Komisi XI mengaku setuju dengan pernyataan Menteri BUMN soal good government.

Menurut pihak Komisi XI, harus dipikirkan bagaiamana cara untuk membangun kinerja dan citra BUMN.

"Kita kan perlu membangun citra dan kinerja? Supaya BUMN bagus, kemudian memberikan masukan kepada negara," tegasnya.

Pihak Komisi XI menyatakan memberi dukungan terkait langkah-langkah tegas kepada direksi PT Garuda Indonesia.

Ari Askhara Dicopot

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dicopot dari jabatannya.

Pengumuman pencopotan Ari Askhara disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir saat jumpa pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Pencopotan Ari Askhara imbas dari penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditemukan di dalam pesawat Garuda.

Diwartakan Tribunnews, Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Menurut Erick, Ari Askhara diduga telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas