Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dipecat Menteri BUMN karena Penyelundupan Moge Harley Davidson

Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Ari Askhara, Dirut Garuda yang diduga terlibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Profil Ari Askhara, Dirut Garuda yang Dipecat Menteri BUMN karena Penyelundupan Moge Harley Davidson
(-KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dipecat karena diduga terlibat kasus penyelundupan. 

Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memberhentikan Ari Askhara, Dirut Garuda yang diduga terlibat kasus penyelundupan motor Harley Davidson.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Direktur Utama Garuda, Ari Askhara saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya Ari Ashara diduga terlibat penyelundupan motor gede (moge) Harley Davidson.

Ari Ashara diduga telah membeli motor Harley Davidson secara diam-diam dan tidak melaporkan kepemilikan motor tersebut di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Tak hanya motor Harley Davidson, Ari Askhara juga membeli sepeda lipat merek Brompton.

Ia melakukan transaksi lewat pesawat Airbus A330-900 penerbangan dari Perancis ke Jakarta.

Tindakan Ari Ashara ini tentunya menyimpang karena ia tidak menjalankan kewajibannya.

Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir
Dirut Utama Garuda Indonesia Ari Askhara dan Menteri BUMN Erick Thohir (Kolase Tribun Batam)
Berita Rekomendasi

Mengenai tindakan Ari Askhara, Menteri BUMN Erick Thohir pun langsung mengambil langkah tegas.

Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia itu, Kamis (5/12/2019).

Kekayaan berupa aset kendaraan yang dimiliki Ari tersebut tidak ia laporkan ke LHKPN.

HALAMAN 2 ========>

 
 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas