Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Ketua Ikatan Awak Kabin: Serasa Doa Kita Dikabulkan

Zaenal Muttaqin merasa senang dengan pencopotan jabatan Direktur Utama yang diduduki oleh Ari Askhara.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
zoom-in Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Ketua Ikatan Awak Kabin: Serasa Doa Kita Dikabulkan
Kolase TribunNewsmaker - YouTube Kompas Tv dan Garuda Indonesia
Zaenal Muttaqin merasa senang dengan pencopotan jabatan Direktur Utama yang diduduki oleh Ari Askhara. 

"Satu di antara yang terkait penerbangan jarak jauh pulang pergi," ujar Zaenal Muttaqin.

"Jadi di sini awak kabin pergi Jakarta-Sydney, Sydney-Jakarta, sedangkan pilotnya menginap di Sydney."

"Ini tidak pernah terjadi dalam kepemimpinan Garuda sebelumnya," kata dia.

IKAGI Bongkar Kebijakan Aneh Ari Askhara, Kirim Karangan Bunga: Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng
IKAGI Bongkar Kebijakan Aneh Ari Askhara, Kirim Karangan Bunga: Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng (Kolase Foto Kompas.com/AMBARANIE NADIA, Tribunnews/RIA ANASTASIA)

Zaenal Muttaqin menceritakan perjalanan dimulai dari Jakarta pada malam hari, kemudian sampai Sydney pada pagi harinya.

Kemudian awak kabin langsung kembali ke Jakarta dan sampai di sore hari.

Hal tersebut membuat beberapa awak kabin yang mengalami kelelahan berkepanjangan.

Tidak hanya itu, Zaenal Muttaqin menyebutkan enam hingga tujuh awak kabin masuk rumah sakit lantaran diopname.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi ini sangat menyakitkan kami sebagai awak kabin, bayangkan dari Jakarta-Sydney-Jakarta itu dimulai penerbangan di malam hari sampai sana pagi kemudian kita balik lagi sampai ke Jakarta sore hari," cerita Zaenal Muttaqin.

"Banyak teman-teman kita yang mengalami kelelahan berkepanjangan, kemudian banyak yang diopname, sekitar enam sampai tujuh orang," tambahnya.

Keputusan lain yang diterapkan oleh Ari Askhara selama menjabat sebagai Direktur Utama Garuda, adanya diskriminasi terhadap kebijakan usia pensiun.

Ari Askhara mengubah usia pensiun dari 56 tahun menjadi 57 tahun dan berlaku khusus pegawai darat.

Zaenal Muttaqin menyayangkan mengapa ada perbedaan usia pensiun padahal mereka merupakan pegawai di perusahaan yang sama.


Keputusan tersebut juga tidak dibicarakan terlebih dahulu oleh IKAGI.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas