Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI, Menkominfo Sebut Ada Krisis Keuangan dan Siapkan Mediasi

Menkominfo, Johnny G Plate singgung pencopotan Dirut TVRI, ada krisis keuangan hingga siapkan mediasi atau pembelaan Helmy Yahya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Helmy Yahya Dinonaktifkan dari Dirut TVRI, Menkominfo Sebut Ada Krisis Keuangan dan Siapkan Mediasi
KOMPAS.com/ GITO YUDHA PRATOMO
Menkominfo, Johnny G Plate singgung pencopotan Dirut TVRI, ada krisis keuangan hingga siapkan mediasi atau pembelaan Helmy Yahya. 

Helmy Yahya lantas membuat surat bantahan kepada Dewan Pengawas TVRI terhadap surat non aktif yang ditujukan kepadanya.

“Saya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode 2017-2022 menyatakan Surat Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 yang membebastugaskan saya sementara adalah cacat hukum dan tidak mendasar,” demikian bunyi surat balasan dari Helmy yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, sesuai ayat 24 ayat 4 bahwa pemberhentian anggota direksi dapat dilakukan sebelum masa jabatan habis apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tindak pidana, dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pasal 22.

“Sampai saat ini saya masih tetap menjadi Direktur Utama TVRI yang sah bersama 5 anggota direksi yang lain serta akan melakukan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” papar Helmy.

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin/Reynas Abdila) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas