ANRI Resmi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Kelolosanmu dan Syarat Ikut SKD
Ketentuan Mengikuti Tes Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2019 terdapat 1.952 peserta dinyatakan lolos
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2019 telah diumumkan di laman resmi ANRI, Minggu (8/12/2019).
Peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS ANRI berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setidaknya terdapat 1.952 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS ANRI 2019 dan berhak mengikuti SKD.
( Untuk mengetahui peserta lolos seleksi administrasi CPNS ANRI 2019 silahkan unduh pengumumamnya di link ini: Hasil Seleksi Administrasi CPNS ANRI)
Terdapat beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS ANRI 2019 saat melaksanakan SKD.
Ketentuan itu tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor KP.02.00/04/2019 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 resmi dirilis pada hari ini.
Beberapa ketentuan mengikuti tes SKD CPNS ANRI 2019 yaitu peserta harus menakan kemeja putih rapi dan sepatu pantofel.
Berikut ketentuan lengkap sebagaimana dikutip dari Surat Pengumuman Nomor KP.02.00/04/2019.
Ketentuan bagi peserta lulus seleksi administrasi CPNS ANRI 2019
1. Peserta yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain itu, Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada bulan Desember 2019 melalui laman SSCASN.
2. Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir oleh Panitia Seleksi pada satu jam sebelum mengikuti SKD.
3. Waktu dan tempat SKD akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman resmi ANRI.
4. Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa: