Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ANRI Resmi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Kelolosanmu dan Syarat Ikut SKD

Ketentuan Mengikuti Tes Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 2019 terdapat 1.952 peserta dinyatakan lolos

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
zoom-in ANRI Resmi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Kelolosanmu dan Syarat Ikut SKD
Grafis/Rahmandito Dwiatno
ANRI Resmi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, Cek Kelolosanmu dan Syarat Ikut SKD 

- Kartu Peserta Ujian.

- KTP asli/Surat Keterangan Perekaman Kependudukan Asli.

5. Pada saat pelaksanaan SKD, peserta wajib memakai kemeja putih rapi (tanpa corak) berlengan panjang/pendek, celana panjang hitam tidak ketat/rok hitam tidak ketat dengan panjang di bawah lutut.

Mengenakan sepatu pantofel warna hitam/gelap.

Bagi peserta berhijab, menggunakan jilbab warna hitam polos.

6. Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.

7. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai.

Berita Rekomendasi

8. Kelulusan peserta adalah prestasi sendiri.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

9. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

10. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengungumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Info CPNS 2019
Info CPNS 2019 (Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Sebagai informasi tambahan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS ANRI 2019 ditujukan kepada peserta pelamar untuk jabatan Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Perancang Perundang-Undangan Ahli Pertama, Analisis Kepegawaian Ahli Pertama, Assessor SDM Aparatur Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, dan Analisis Diklat dengan kualifikasi pendidikan S1.

Selain itu juga untuk jabatan Arsiparis Terampil, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil, Pranata Komputer Terampil, Auditor Terampil, dan Analisis Kepegawaian terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III.

Peserta yang dinyatakan lulus dan namanya tercantum berhak mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas