Soal Pemecatan Ari Ashkara yang Selundupkan Harley, Koordinator ICW: Kalau Cuma Dipecat Nanti Tuman
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai mantan Dirut Garuda, Ari Ashkara tidak cukup jika hanya dipecat. Ia juga menyebut bagian dari korupsi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo memberi tanggapan atas kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara.
Melansir Kompas.com, ia menilai pemecatan Ari Ashkara saja tidak cukup.
Adnan menilai, jika yang dilakukan hanyalah pemecatan, akan dipandang sebagai konsekuensi yang ringan.
"Karena kalau begitu, tuman (kebiasaan) nanti orang, 'ah cuma dipecat'," ungkap Adnan, Sabtu (7/12/2019).
Adnan juga mengungkapkan mewujudkan kinerja BUMN yang baik tidak akan bisa tercapai jika dalam tubuh internal keropos.
"Bagaimana kita mau mencapai BUMN sehat, yang bersih, yang kompetitif, bahkan punya daya saing global."
"Kan itu yang selalu digembor-gemborkan oleh pemerintah. Orang di dalam keropos begitu bagaimana punya daya saing," ujar Adnan.
Adnan menilai pemrosesan secara hukum adalah keharusan.
"Bisa diproses secara hukum tidak hanya dipecat, karena ini sudah sangat keterlaluan," ucapnya.
Adnan juga mengaku heran jabatan yang dimiliki justru disalahgunakan.
"Bagaimana jabatan itu dimanfaatkan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dengan kasus penyelundupan ini bisa menjadi pintu penyelidikan lanjutan.
Disebutkannya, indikasi adanya kasus lain juga muncul.
"Mungkin saja di luar kasus penyelundupan (onderdil) motor gede ini ada lagi kasus lain," ujarnya.