Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: 2 Periode Itu Sudah Cukup

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai masa jabatan presiden sudah cukup maksimal dua periode saja.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fadli Zon Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: 2 Periode Itu Sudah Cukup
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai masa jabatan presiden sudah cukup maksimal dua periode saja.

Menurut Fadli Zon, peraturan sebelumnya yang mengatur masa jabatan presiden itu sudah tepat.

Sehingga ia tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Jabatan presiden dua periode itu sudah cukup, menurut saya sudah pas," ujar Fadli Zon, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Sehingga Fadli Zon mengimbau untuk tidak ada penambahan masa jabatan presiden.

Fadli Zon.
Fadli Zon. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Menurutnya, wacana tersebut bisa merusak demokrasi Indonesia.

"Jangan lagi ditambah-tambah, karena nanti bisa merusak," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, selama dua periode kepemimpinan Jokowi ini akan berat.

"Dua periode ini juga akan berat," katanya.

Fadli beralasan, periode Jokowi yang sebelumnya sudah gagal.

Ia menuturkan, target-target ekonomi Jokowi di periode sebelumnya tidak berhasil untuk dicapai.

"Satu periode yang lalu sudah gagal, target-target ekonomi juga tidak berhasil," jelas Fadli.


Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Zulfan Lindan membenarkan Partai Nasdem pernah memberi usulan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

Menurut Zulfan Lindan, ada aspirasi yang berkembang dari Partai Nasdem mengenai masa jabatan presiden, yang sebelumnya dua periode menjadi tiga periode.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas