Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: 2 Periode Itu Sudah Cukup

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai masa jabatan presiden sudah cukup maksimal dua periode saja.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fadli Zon Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden: 2 Periode Itu Sudah Cukup
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. 

"Nasdem misalnya dalam sistem pencalonan kepala daerah, kita tidak mengambil mahar," katanya.

"Ini bisa jadi model untuk partai-partai lain," lanjut Zulfan Lindan.

Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Bertolak belakang dengan Zulfan Lindan, sebelumnya, Wakil Ketua MPR yang juga ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menilai tidak ada urgensinya untuk mengubah masa jabatan presiden.

Ahmad Basarah mengatakan tidak perlu adanya penambahan masa jabatan presiden seperti isu yang tengah berhembus baru-baru ini.

"Kami memandang tidak ada urgensinya, untuk merubah konstitusi kita yang menyangkut tentang masa jabatan presiden," ujar Ahmad Basarah, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Menurutnya, masa jabatan presiden yang sebelumnya yaitu dua kali lima tahun dirasa sudah cukup.

"Masa jabatan satu periode atau lima tahun kali dua, itu sudah cukup untuk sebuah pemerintahan nasional itu memastikan pembangunan nasional itu akan berjalan berkesinambungan," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

"Apalagi nanti sudah ada haluan negara dan pembangunan nasional, kita tidak perlu khawatir lagi jika kita ganti presiden akan ganti visi misi dan program," lanjut Ahmad Basarah.

Sama halnya dengan Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.

Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.

"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief.


"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.

Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.

"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas