Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid tegas menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden ada di masyarakat, dan bukan di parlemen.
Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.
Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.
"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan pemberitaan Kompas TV, Jumat (22/11/2019).
Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.
Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.
"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.
Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.
Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.
Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.
"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respon masyarakat bagaimana," kata dia.
"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang.
(Tribunnews.com/Nuryanti)