Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid tegas menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid secara tegas menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.
Diketahui saat ini wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih menjadi perbincangan.
Dalam program Aiman Kompas TV, Hidayat Nur Wahid menyampaikan pendapatnya mengenai wacana tersebut.
"Untuk yang tiga periode, secara tegas saya menyampaikan tidak setuju," ujar Hidayat Nur Wahid, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Hidayat Nur Wahid menyampaikan, peraturan masa jabatan presiden menurut Undang-undang Dasar 1945 sudah tepat.
Sehingga, ia setuju dengan masa jabatan presiden yang maksimal dua periode.
"Saya setuju untuk laksanakan berdasarkan Undang-undang yang ada, maksimal dua kali masa jabatan," katanya.
Namun, ia mengimbau, terkait pelaksanaan pemilihan presiden, bisa dilakukan perbaikan agar lebih baik lagi.
"Tapi tetap harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih presiden," lanjut Hidayat Nur Wahid.
Senada dengan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai masa jabatan presiden sudah cukup maksimal dua periode saja.
Menurut Fadli Zon, peraturan sebelumnya yang mengatur masa jabatan presiden itu sudah tepat.
Sehingga ia tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Jabatan presiden dua periode itu sudah cukup, menurut saya sudah pas," ujar Fadli Zon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.