Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid tegas menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
MPR RI
Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden 

Hidayat Nur Wahid Secara Tegas Sampaikan Tak Setuju Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid secara tegas menyampaikan tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden.

Diketahui saat ini wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode masih menjadi perbincangan.

Dalam program Aiman Kompas TV, Hidayat Nur Wahid menyampaikan pendapatnya mengenai wacana tersebut.

"Untuk yang tiga periode, secara tegas saya menyampaikan tidak setuju," ujar Hidayat Nur Wahid, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).

Hidayat Nur Wahid menyampaikan, peraturan masa jabatan presiden menurut Undang-undang Dasar 1945 sudah tepat.

Sehingga, ia setuju dengan masa jabatan presiden yang maksimal dua periode.

Berita Rekomendasi

"Saya setuju untuk laksanakan berdasarkan Undang-undang yang ada, maksimal dua kali masa jabatan," katanya.

Namun, ia mengimbau, terkait pelaksanaan pemilihan presiden, bisa dilakukan perbaikan agar lebih baik lagi.

"Tapi tetap harus dilakukan perbaikan terhadap praktik memilih presiden," lanjut Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI.
Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI. (dok. MPR RI)

Senada dengan Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai masa jabatan presiden sudah cukup maksimal dua periode saja.

Menurut Fadli Zon, peraturan sebelumnya yang mengatur masa jabatan presiden itu sudah tepat.

Sehingga ia tidak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Jabatan presiden dua periode itu sudah cukup, menurut saya sudah pas," ujar Fadli Zon.

Sehingga Fadli Zon mengimbau untuk tidak ada penambahan masa jabatan presiden.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/5/2019).
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (1/5/2019). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Menurutnya, wacana tersebut bisa merusak demokrasi Indonesia.

"Jangan lagi ditambah-tambah, karena nanti bisa merusak," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, selama dua periode kepemimpinan Jokowi ini akan berat.

"Dua periode ini juga akan berat," katanya.

Fadli beralasan, periode Jokowi yang sebelumnya sudah gagal.

Ia menuturkan, target-target ekonomi Jokowi di periode sebelumnya tidak berhasil untuk dicapai.

"Satu periode yang lalu sudah gagal, target-target ekonomi juga tidak berhasil," jelas Fadli.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR yang juga ketua umum Partai Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, dua kali lima tahun adalah durasi maksimal dari masa jabatan Presiden Indonesia.

Menurutnya, amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden.

Ia menegaskan jika cukup waktu dua kali lima tahun untuk masa jabatan presiden.

"Sekali lagi ini adalah penyempurnaan terbatas, jadi tidak sampai kepada perpanjangan masa jabatan presiden," ujar Syarief, dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

"Saya pikir sudah cukup, cukup dua kali lima tahun," lanjutnya.

Mengenai apakah wacana tersebut akan dibahas oleh anggota MPR atau tidak, Syarief menilai belum ada pemikiran untuk membahasnya.

"Belum ada pemikiran sampai sejauh itu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, wacana memperpanjang masa jabatan presiden ada di masyarakat, dan bukan di parlemen.

Bambang Soesatyo mengatakan saat ini tidak ada wacana dari fraksi di MPR yang mendorong masa jabatan presiden diperpanjang.

Menurutnya, masa jabatan presiden yang sudah ada sebelumnya itu sudah tepat.

"Bahwa apa yang ada saat ini, jabatan presiden dua kali dan kemudian melalui pemilihan langsung, itu sudah pas dan tepat," ujar Bambang, dikutip dari tayangan pemberitaan Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Namun dirinya tidak membantah isu perpanjangan masa jabatan presiden itu menyeruak di masyarakat.

Ia mengatakan, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden terjadi jika ada desakan dari mayoritas masyarakat Indonesia.

"Kecuali dengan ada desakan mayoritas masyarakat menghendaki lain," lanjutnya.

Ketua MPR ini mengaku akan menyiapkan ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat.

"Kan kita hanya menyiapkan wadah bagi seluruh aspirasi masyarakat," imbuhnya.

Bambang menambahkan, dirinya membiarkan kabar tersebut berkembang di masyarakat.

Menurutnya, ia akan melihat pendapat dari masyarakat dan itu tergantung dari aspirasi masyarakat.

"Ada wacana jabatan presiden tiga kali ya itu biasa saja, biarkan saja itu berkembang, kita melihat respon masyarakat bagaimana," kata dia.

"Ini kan tergantung aspirasi masyarakat," lanjut Bambang.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas