Jokowi-Ma'ruf Diminta Tunjukkan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
"KPK harus selalu menjaga integritas, nindependensi (menolak intervensi dari siapapun,red), dan bersikap adil (tidak tebang pilih,red)," kata Herzaky.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Iluni UI Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena itu, KPK sebagai Iembaga, terlepas dari siapapun komisioner dan ketuanya, seharusnya menyadari tanggung jawab besar yang diemban di pundaknya.
Hal itu disampaikan Herzaky saat diskusi bertajuk 'Arah Pemberantasan Korupsi Era Jokowi-Ma'ruf' di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).
"KPK harus selalu menjaga integritas, nindependensi (menolak intervensi dari siapapun,red), dan bersikap adil (tidak tebang pilih,red)," kata Herzaky.
Pemerintah, lanjut Herzaky, perlu menunjukkan aksi nyata komitmennya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jika pemerintah meyakini revisi UU KPK memang bagian dari jalan untuk penguatan KPK, maka pemerintah perlu memastikan kinerja KPK memang semakin membaik ke depannya.
"Jika sebaliknya yang terjadi, publik akan menilai komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf dalam memberantas korupsi sebatas retorika belaka," jelasnya.
Lebih lanjut, Herzaky menuturkan, pemerintah harus Iebih mampu menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemberantasan korupsi.
Pemerintah perlu memiliki sensitifitas tinggi akan harapan publik terhadap KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
"Upaya pencegahan memang penting, tapi jika kewenangan pemberantasan KPK terbonsai, publik menangkapnya sebagai menurunnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.