Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi-Ma'ruf Diminta Tunjukkan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

"KPK harus selalu menjaga integritas, nindependensi (menolak intervensi dari siapapun,red), dan bersikap adil (tidak tebang pilih,red)," kata Herzaky.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jokowi-Ma'ruf Diminta Tunjukkan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua ILUNI UI Herzaky Mahendra Putra saat diskusi bertajuk 'Arah Pemberantasan Korupsi Era Jokowi-Ma'ruf' di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua Iluni UI Herzaky Mahendra Putra mengatakan, sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan harapan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Karena itu, KPK sebagai Iembaga, terlepas dari siapapun komisioner dan ketuanya, seharusnya menyadari tanggung jawab besar yang diemban di pundaknya.

Hal itu disampaikan Herzaky saat diskusi bertajuk 'Arah Pemberantasan Korupsi Era Jokowi-Ma'ruf' di Fakultas Hukum UI, Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).

"KPK harus selalu menjaga integritas, nindependensi (menolak intervensi dari siapapun,red), dan bersikap adil (tidak tebang pilih,red)," kata Herzaky.

Pemerintah, lanjut Herzaky, perlu menunjukkan aksi nyata komitmennya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Jika pemerintah meyakini revisi UU KPK memang bagian dari jalan untuk penguatan KPK, maka pemerintah perlu memastikan kinerja KPK memang semakin membaik ke depannya.

Berita Rekomendasi

"Jika sebaliknya yang terjadi, publik akan menilai komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf dalam memberantas korupsi sebatas retorika belaka," jelasnya.

Lebih lanjut, Herzaky menuturkan, pemerintah harus Iebih mampu menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait pemberantasan korupsi.

Pemerintah perlu memiliki sensitifitas tinggi akan harapan publik terhadap KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

"Upaya pencegahan memang penting, tapi jika kewenangan pemberantasan KPK terbonsai, publik menangkapnya sebagai menurunnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas