Menhub Pastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Mulai Berbayar pada Januari-Februari 2020
Budi Karya Sumadi menuturkan hingga kini jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) akan digratiskan sementara waktu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menuturkan hingga kini jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) akan digratiskan sementara waktu.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Minggu (8/12/2019).
Jalan tol layang Japek belum dikenakan tarif karena menunggu seluruh fasilitas yang ada sudah terpenuhi.
Satu di antara fasilitas yang akan disediakan adalah seperti parking bay atau kantong parkir.
Parking bay dapat digunakan oleh para pengguna jalan tol layang yang ingin beristirahat setelah melakukan perjalanan.
Budi Karya menuturkan penggarapan parking bay diharapkan selesai dari rentan waktu Januari-Februari 2020.
Setelah fasilitas parking bay terselesaikan, ruas tol layang Japek akan dikenakan tarif.
Meski hingga kini belum diketahui tarif yang akan dikenakan untuk melalui jalan tol layang yang panjangnya 38 kilometer ini.
Dalam penggunaan jalan tol layang ini, nantinya akan diberlakukan pembatasan kecepatan berkendara.
Budi Karya menjelaskan pihaknya akan mengoptimalkan seluruh fasilitas yang ada di jalan tol layang Japek demi kenyamanan pengguna.
"Komersialnya itu kalau seperti parking bay sudah dipenuhi, kita harapkan Januari paling lambat Februari," tutur Budi Karya.
"Apa yang kita lakukan di sini cukup konservatif, dengan panjang yang sedemikian dan kita membatasi kecepatan."
"Yang ke dua, selain ada tangga juga ada parking bay dan sebagainya, ini satu hal yang kita optimalkan sebenarnya," tandasnya.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Istiono menambahkan pihaknya ikut andil dalam keamanan di ruas jalan tol layang Japek.