Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingkatkan Anggaran KUR 2020 hingga Rp 190 Triliun, Jokowi: Seharusnya Bisa Beri Dampak Signifikan

Jokowi memimpin ratas membahas pelaksanaan program KUR tahun 2020 yang anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tingkatkan Anggaran KUR 2020 hingga Rp 190 Triliun, Jokowi: Seharusnya Bisa Beri Dampak Signifikan
Youtube Sekretariat Presiden
Screenshoot 

Jokowi pun mengingatkan bahwa plafon KUR yang semakin besar jangan sampai tidak berdampak signifikan pada ekonomi, karena penyalurannya yang tidak tepat sasaran dan tidak masuk pada sektor-sektor produktif.

"Karena laporan yang saya terima penyaluran KUR lebih banyak ke sektor perdagangan, ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian dan untuk sektor pertanian juga baru saya lihat termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada," tuturnya.

Dalam hal ini, Jokowi menyebut masih ada perbankan yang meminta syarat jaminan atau agunan kepada penerima KUR sehingga dianggap menyimpang dari arahan sebelumnya.

 Jokowi memberi teguran terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif.

"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas," jelas Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan untuk para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank agar mendapatkan Kredit Usaha Rakyat.

Menurutnya, para pelaku UMKM mampu mengakses plafon yang lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial dan membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang.

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, Jokowi juga menerima laporan bahwa masih ada praktik yang pelaksanaan KUR-nya hanya memindahkan dari kredit komersial ke kredit KUR.

"Praktik-praktik seperti ini yang tak boleh terjadi sehingga KUR betul-betul disalurkan ke sektor-sektor produktif sehingga membuat UMKM kita bisa betul-betul naik kelas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas