Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Garuda Dicopot, Awak Kabin: Seakan Duri yang Tertancap Lepas

Menurut Yosephine, pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia diibaratkan sebagai lepasnya duri yang selama ini telah menancap di benaknya.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Dirut Garuda Dicopot, Awak Kabin: Seakan Duri yang Tertancap Lepas
youTube Talk Show tvOne
Pramugari Senior Garuda Indonesia, Yosephine Chrisan Ecclesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Pramugari Senior Garuda Indonesia, Yosephine Chrisan Ecclesia buka suara terkait kebobrokan di maskapainya.

Hal ini ia sampaikan dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (10/12/2019).

Menurut Yosephine, pemecatan Ari Askhara sebagai Dirut Garuda Indonesia membuat sejumlah awak kabin merasa lega. 

"Terus terang karena pencopotan ini, kami awak kabin banyak yang merasa akhirnya duri yang tertancap lepas juga," ungkapnya.

Yosephine menjelaskan duri yang dimaksud ialah kebijakan-kebijakan Ari yang dirasa tidak adil.

Serta banyak regulasi yang menurutnya tidak sesuai.

Satu diantaranya seperti penerbangan pulang-pergi (PP) serta pramugari harus bekerja lebih dari 14 jam sehari.

Berita Rekomendasi

"Seharusnya berdasarkan regulasi minimum kabin standarnya 14 jam," ujar Yosephine.

"Tapi kenyataannya kami kerja dimulai pada saat kami lapor di airport, 1,5 jam sebelum jadwal. Itu sudah masuk dalam duty," imbuhnya.

"Nah jadi bisa lebih dari 14 jam, belum lagi transit di luar negeri," tambahnya.

Kebijakan lainnya yakni jaminan uang jam terbang.

Yosephine menilai terjadi kesenjangan antara junior, senior, serta manajer.

"Sebenarnya itu ada baiknya kepada awak kabin yang sakit atau yang sedang menjalani masa hukuman," ujarnya.

"Namun itu menjadi tidak adil disaat berlaku bagi manajer yang duduk di struktural," imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas