Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haikal Hassan Ingin Ada Dialog antara FPI dengan Mahfud MD soal AD/ART FPI: Undang FPI, Pak Mahfud

Haikal Hassan berharap Mahfud MD bisa mengundang anggota FPI untuk membicarakan AD/ART yang dianggap bermasalah tersebut.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Haikal Hassan Ingin Ada Dialog antara FPI dengan Mahfud MD soal AD/ART FPI: Undang FPI, Pak Mahfud
Youtube Kompas TV
Jubir PA 212 Haikal Hassan. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV) 

"Tapi lihatlah 20 tahun FPI berkarya untuk Indonesia, lihat rekam jejaknya," jelasnya.

Mengenai pernyataan Presiden Jokowi sebelumnya yang menyerahkan keputusan perpanjangan SKT FPI kepada menteri agama, menteri dalam negeri, dan menko polhukam, Haikal Hassan menyambutnya dengan setuju.

Menurut Haikal Hassan, langkah Jokowi itu tepat.

Jokowi, menurutnya, tak perlu mengurusi perpanjangan SKT FPI.

"Betul-betul, karena presiden tidak mengurusi seperti ini," ujar Haikal Hassan.

"Setuju, nggak usah ngurusin yang begitu-begitu Pak Presiden," lanjutnya.

Sebelumnya, saat memberikan pernyataannya dalam program Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mengaku syarat perpanjangan izin FPI belum terpenuhi, sehingga pemerintah belum bisa menerbitkan SKT.

Berita Rekomendasi

"Sebetulnya kita nggak mau ribut, pada sore itu kita sudah ngomong, bahwa soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut, itu kan bahasa halus," ujar Mahfud MD, Selasa (3/12/2019).

"Artinya kan tidak bisa, ditolak, kan syaratnya belum terpenuhi," jelas Mahfud MD.

Ia membantah jika permasalahan perpanjangan izin FPI itu muncul setelah pertemuannya dengan Fachrul Razi dan Tito Karnavian.

"Keliru semuanya jika ribut-ribut ini setelah tiga menteri ini berbicara," katanya.

Ia mengaku, permasalahan SKT FPI itu sudah dibicarakan sejak Juni 2019.

"Sejak bulan Juni, SKT FPI ini kan sudah diributin karena tidak memenuhi syarat," jelasnya.

Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019)
Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019) (Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club)

Menurut Mahfud MD, surat pernyataan bermaterai dari FPI tidak bisa mengganti adanya AD/ART.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas