Harga Fantastis 1 Set Komputer Rp 128,9 Miliar, Badan Pajak DKI di RAPBD Jakarta 2020 Disorot DPRD
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta usulkan pengadaan satu set unit komputer lengkap dengan perangkatnya mencapai Rp 128,9 miliar.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
Dilihat dari situs web apbd.jakarta.go.id, pengadaan komputer yang dimaksud Anthony terdiri dari pembelian satu unit komputer beserta perlengkapannya.
Rencana anggaran tersebut tertuang pada Program Pengelolaan dan Pelayanan Pajak Daerah.
Kegiatan yang diajukan adalah Peningkatan Kapabilutas Data Analytic dan Manajemen Resiko.
Antara lain dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe.
Total anggaran yang diusulkan Rp 128.999.998.120 dengan rincian sebagai berikut:
- satu unit Komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN)
- dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN)
- enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN)
- sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar
Tanggapan BPRD
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin menyatakan akan memberikan penjelasan.
Dikatakannya pembahasan lebih lanjut RAPBD akan dilaksanakan bersama Komisi C.
"Oh itu nanti akan kami bahas, tunggu saja nanti pembahasannya," kata Faisal di sela rapat.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Badan Pajak DKI Usulkan Pengadaan 1 Set Komputer Seharga Rp 128,9 Miliar".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari)