Jokowi Perintahkan Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam Hitungan Hari
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana," ucap Jokowi.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam hitungan hari.
Hal ini disampaikan Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) pagi.
Jokowi ingin Idham segera mengumumkan siapa penyerang penyidik senior KPK itu ke publik.
"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana," ucap Jokowi.
Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan
Baca: Penyerang Novel Baswedan Belum Ditemukan, Kapolri Optimis Kasus Segera Selesai
Diketahui kemarin Senin (9/12/2019) Jokowi bertemu dengan Idham di Istana Merdeka, Jakarta selama 20 menit.
Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta laporan penanganan kasus Novel yang sudah dua tahun lebih tidak terungkap.
Menurut Jokowi, Idham menyampaikan ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan.
"Tanyakan langsung ke Kapolri. Yang jelas sudah disampaikan kepada saya temuan barunya itu seperti apa. Tanyakan langsung ke Kapolri," imbuhnya.
Sudah 2 Kali Diberikan Tenggat Waktu
Dua kali Presiden Joko Widodo memberikan target berupa tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Novel Baswedan.
Namun, dua kali pula Polri gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan Jokowi itu.
Pertama, Presiden Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Mengungkap Penyerang Novel, Dua Kali Polri Gagal Penuhi Target Jokowi", target itu baru diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Saat ditanya soal kasus Novel yang belum tuntas, Jokowi mengaku akan mengejarnya ke Kapolri baru.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kejar ke Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Jokowi menegaskan bahwa ia sudah meminta laporan ke Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri dan memberhentikannya sebagai Kapolri.
Ia menyebutkan, pengusutan kasus itu sudah mengalami kemajuan meskipun pelaku belum terungkap.
"Laporan yang kemarin ada perkembangan yang sangat baik," kata dia.
Era Idham Azis
Presiden Jokowi lalu memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Memasuki awal Desember, Jokowi pun memanggil Kapolri Idham Azis ke Istana pada Senin (9/12/2019).
Baca: Jokowi Sampaikan Hasil Pertemuan Tertutup dengan Kapolri Selama 20 Menit di Istana
Seusai bertemu Jokowi, Idham tak memberi keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan Istana lewat pintu samping.
Ia mengutus Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal untuk memberi keterangan kepada awak media.
Iqbal pun mengakui, sampai Senin sore ini, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan Novel yang telah terjadi sejak April 2017 silam.
Namun, ia meyakini bahwa Polri akan bisa mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku dalam waktu dekat.
"Detik ini dan sebelumnya dan insya Allah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.
Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.
"Namun, sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.
Tak ada lagi tenggat waktu
Presiden Jokowi akhirnya tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun, tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan oleh Presiden.
Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.
"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung Pak Jokowi," kata Fadjroel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.