Soal Penerbitan Perppu KPK, Jokowi Masih Ingin Evaluasi Pencegahan Korupsi
Jokowi masih belum dapat menentukan sikap terkait penerbitan Perppu KPK, ia masih menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan sistem di KPK.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai mengunjungi SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019)
"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu, ya dalam rancangan undang-undang pidanan tipikor dimasukan," ungkap Jokowi.
Disisi lain, Jokowi tidak dapat menetapkannya sendiri, karena ini tergantung pada DPR sebagai lembaga legislatif.
Perlu adanya pembahasan dan persetujuan dari sembilan fraksi di DPR.
"Namun sekali lagi, ini juga tergantung yang ada di legislatif," ujar Jokowi. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.