Aung San Suu Kyi Tiba di Pengadilan Internasional, Myanmar Siap Disidang Kasus Genosida Rohingya
Aung San Suu Kyi resmi tiba di Pengadilan Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019) waktu setempat.
Editor: Melia Istighfaroh
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aung San Suu Kyi resmi tiba di Pengadilan Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019) waktu setempat.
Kedatangan Aung San Suu Kyi dijadwalkan untuk membela negara Myanmar dari tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.
Peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi ini diperkirakan akan mengulangi pernyataan menolak tuduhan adanya genosida tersebut.
Sebelumnya, Negara Myanmar diadukan oleh sebuah negara kecil di Afrika Barat, Gambia ke Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag karena dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948.
Laporan ke Myanmar yang mayoritas penduduknya adalah agama Buddha merupakan kasus genosida ketiga yang diajukan di Pengadilan Den Haag sejak Perang Dunia Kedua.
Sidang Aung San Suu Kyi
Suu Kyi diperkirakan akan menolak segala tuduhan yang diberikan oleh Gambia atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.