Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PPP: Akan Berkurang Beban Siswa untuk Belajar Melebihi Porsinya

Illiza Sa'aduddin DJamal mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional mulai 20

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Legislator PPP: Akan Berkurang Beban Siswa untuk Belajar Melebihi Porsinya
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Mengengah Kejuruan Negri 50 Jakarta Timur, Senin (25/3/2019). Peserta UNBK pada tahun ini meningkat menjadi 91 persen dari total peserta ujian nasional yang terdiri dari 1.515.986 peserta siswa SMK dari 13.305 sekolah. (Tribunnews/Jeprima) 

Kedua, menggunakan berbagai cara penilaian pada saat atau waktu kegiatan belajar maupun tidak sedang berlangsung.

Ketiga, pemilihan alat dan jenis penilaian kepada siswa berdasarkan rumusan dari tujuan pembelajaran, visi dan misi sekolah tersebut yang tentu saja tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca: Catatan Pimpinan Komisi X DPR Terhadap Kebijakan Nadiem Hapus UN

Keempat, mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian kepada siswa. Misal pemberian umpan balik,memberikan laporan pada orang tua siswa,dan pemberian informasi pada siswa tentang tingkat keberhasilan belajarnya.

Kelima, alat penilaian harus mendorong kemapuan penalaran dan kreativitas siswa. Misalnya tes tertulis uraian, portofolio, hasil karya siswa, observasi dan lain-lain.

Keenam, penilaian dapat dilakukan melalui tes dan non tes. Hhal ini mengacu pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui oleh siswa, yang dipahami siswa.

"Dan yang tidak kalah pentingnya siswa tersebut mampu melakukannya terkait hasil observasi, dan kretaifitasnya," jelasnya.

Ketujuh, tidak bersifat diskriminasi, yakni untuk memilih-milih mana siswa yang berhasil dan mana yang gagal dalam menerima pembelajaran.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas