Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Ungkap Alasan Ganti Program UN Sebelum 100 Hari Masa Kerja

Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya mengeluarkan program 'Merdeka Belajar' sebelum 100 hari kerjanya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Nadiem Ungkap Alasan Ganti Program UN Sebelum 100 Hari Masa Kerja
dok. ICANDO
Nadiem Makarim menyikapi hasil PISA 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengungkapkan alasannya mengeluarkan program 'Merdeka Belajar' sebelum 100 hari kerjanya.

Nadiem sebelumnya mengatakan masih mempelajari, melakukan evaluasi dan konsultasi selama 100 hari awal masa kerjanya.

"Waktu pertama kali sertijab, saya sebut bahwa 100 hari pertama adalah untuk belajar. Tapi karena Kabinet Indonesia Maju. Kami memutuskan untuk segera melakukan hal-hal dan kerja nyata. Jadi bukan hanya rencana saja, tapi juga mengeluarkan kebijakan yang diperlukan bagi guru dan siswa-siswa di Indonesia," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Program kebijakan 'Merdeka Belajar' tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penggantian sistem Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Baca: Nadiem Makarim Sebut Konsep Pembelajaran Matematika dan Bahasa di Program Pengganti UN 2021 Berubah

Baca: Respons Sejumlah Tokoh Tanggapi Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional

Menurut Nadiem, program ini ditemukan setelah dirinya berdiskusi dengan pendidik, serta stakeholder dunia pendidikan.

"Jadi ini adalah hasil dari diskusi intensif dari ratusan stakeholder. Guru, kepala sekolah, kepala dinas, pengamat pendidikan, dosen dan pakar di Indonesia," ucap Nadiem.

Salah satu program yang paling menonjol adalah penggantian sistem UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Berita Rekomendasi

Program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas