Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetapkan Program 'Merdeka Belajar', Nadiem Makarim Pastikan UN 2020 Jadi yang Terakhir

Dalam kebijakan 'Merdeka Belajar' yang ditetapkan Nadiem Makarim, pelaksanaan UN 2020 dipastikan jadi pelaksanaan UN yang terakhir.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tetapkan Program 'Merdeka Belajar', Nadiem Makarim Pastikan UN 2020 Jadi yang Terakhir
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar' dengan empat program pembelajaran nasional. Mengenai program UN, Nadiem menegaskan 2020 menjadi pelaksanaan terakhir. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Nadiem, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusannya menghapus UN dan menggantinya dengan sistem baru di tahun 2021.

Yang pertama, alasan tersebut berdasarkan diskusi dengan orang tua, siswa, guru, hingga kepala sekolah.

Dalam diskusi tersebut, Nadiem menyimpulkan, sistem belajar saat UN hanya mengajarkan materi dan menghafal materi saja.

"Materi UN itu yang terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja, bukan menguji kompetensi," katanya.

Selain itu, yang kedua, UN seringkali membebani sehingga menyebabkan stres bagi siswa, orang tua, dan guru.

"Padahal maksudnya UN adalah untuk penilaian sistem pendidikan, yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem.

"Dan saat ini UN ini hanya menilai satu aspek saja yakni kognitifnya, tetapi tidak semua aspek kognitif kompetensi dites (lewat UN)," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Rincian 4 Program Pembelajaran Nasional Merdeka Belajar

Dilansir dari Kompas.com, Nadiem menjelaskan rincian empat program pembelajaran nasional yang ditetapkannya.

Pertama, Nadiem memaparkan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN.

Pada tahun 2020, USBN hanya diselenggarakan oleh sekolah.

USBN kali ini dilaksanakan untuk menilai kompetensi siswa.

Ujian tersebut dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas