Dua Bulan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Keluarkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar
Setelah dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).
Berikut empat kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem terkait sistem pendidikan di Indonesia:
1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Nadiem mengatakan akan menghapus USBN yang selama ini telah dilaksanakan.
Sebagai gantinya hanya akan ada ujian sekolah.
Nadiem menginginkan sekolah memiliki tolak ukur tersendiri bagi muridnya.
Sehingga yang melakukan penilaian terhadap siswa dilakukan oleh gurunya sendiri.
"Sudah tidak ada USBN, itu kembali kepada sekolah. Jadi hanya ujian sekolah," jelas Nadiem.
"Secara jelas, evaluasi atau penilaian terhadap siswa atau murid itu dilakukan oleh guru."
"Dan assessment untuk kelulusan itu adalah ditentukan oleh sekolah," tandasnya.
Kemudian Nadiem menuturkan soal serta peraturan yang sebelumnya diberikan oleh pusat yakni Kemendikbud melalui dinas terkait tidak ada paksaan lagi.
Nadiem mengatakan pihak sekolah maupun guru dapat melakukan penilaian menggunakan standarnya sendiri dan dapat menggunakan cara lain seperti membuat essay atau mengerjakan sebuah proyek.
"Berarti hal-hal dan soal-soal yang datang dari Kemendikbud yang tadinya lewat dinas dilaksanakan di dalam sekolah itu, berarti tidak ada paksaan lagi," ujar Nadiem.