Dua Bulan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Keluarkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar
Setelah dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan 5 persen perpindahan.
"Jangan salah, 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan, baru yang prestasi itu 15 persen, itu sebelumnya," tutur Nadiem.
"Jadi pindah zonasi 50 persen, afirmasi yaitu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, jadi sisanya berapa tuh? Untuk prestasi 30 persen," tandasnya.
Nadiem juga menjelaskan dengan perubahan persentase tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki KIP.
Tidak hanya itum Nadiem juga memberikan kompromi antara kebutuhan pemerataan pendidikan agar adil bagi semua standar ekonomi di Indonesia serta kompromi bagi murid dan orangtua yang sudah bekerja keras.
"Jadi dampak ujungnya yang paling penting esensinya adalah satu, afirmasi itu ada di situ untuk siswa-siswa dari keluarga pemegang kartu, yaitu keluarga yang sosio-ekonominya masih rendah," jelas Nadiem.
"Jadi ini kompromi di antara kebutuhan pemerataan pendidikan biar adil bagi segala jenjang sosio-ekonomi bisa mengakses sekolah yang baik."
"Juga kompromi bagi siswa dan orangtua murid yang sudah kerja keras untuk mencapai prestasi baik di kelas maupun memenangkan lomba-lomba di luar," tambahnya.
Namun Nadiem tidak memaksakan kebijakan yang telah diputuskannya itu dilaksanakan oleh setiap instansi.
Nadiem akan menyerahkan kembali kepada masing-masing daerah untuk mencapai merdeka belajar Indonesia.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.