Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bulan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Keluarkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar

Setelah dua bulan menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan baru yang disebut merdeka belajar.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dua Bulan Jabat Mendikbud, Nadiem Makarim Keluarkan 4 Kebijakan Merdeka Belajar
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tribunnews/Jeprima 

Selain itu dengan dipindahnya pelaksanaan penilaian di jenjang yang lebih awal dapat memberikan waktu untuk sekolah dan guru agar dapat melakukan perbaikan.

Nadiem juga menginginkan penilaian sistem pendidikan memiliki fungsi untuk memberikan umpan balik dari apa yang telah diberikan kepada murid.

"Alasan ke dua adalah agar itu memberikan waktu untuk sekolah dan guru-guru melakukan perbaikan yang dibutuhkan," jelas Nadiem.

"Assessment itu sebenarnya adalah bukan hanya ingin bilang ini baik, ini buruk."

"Sebenarnya ada satu lagi ada fungsi assessment yang jauh lebih penting, untuk memberikan umpan balik," tandasnya.

3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas.

Berita Rekomendasi

Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, Nadiem mengatakan ke depan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen.

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas