Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dukung Nadiem Makarim Gantikan UN dengan Asesmen Kompetensi hingga Survei Karakter

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah yang ditawarkan Nadiem menggantikan UN dengan asesmen kompetensi.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Dukung Nadiem Makarim Gantikan UN dengan Asesmen Kompetensi hingga Survei Karakter
YouTube berita satu
Screenshoot 

 TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menghapus ujian nasional (UN) di tahun 2021.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung langkah yang ditawarkan Nadiem menggantikannya dengan asesmen kompetensi.

"Sudah diputuskan oleh Mendikbud. Bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021," kata Jokowi, dilansir dari YouTube Berita Satu, Kamis (12/12/2019).

"Nanti sudah dihitung, saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud," sambungnya.

Lanjut, Jokowi menyampaikan konsep asesmen juga akan dilakukan kepada sekolah dan guru serta ada survei karakter.

Jokowi menjelaskan hasil asesmen dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan mengetahui sejauh mana grade sekolah di Indonesia.

"Artinya mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angkanya. Yang angkanya di bawah grade tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya. Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik.

BERITA TERKAIT

Ia menegaskan kebijakan tersebut sepenuhnya ada di pemerintah pusat.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut membuat kualitas pendidikan di Indonesia meningkat maka akan terus dilanjutkan.

"Bisa saja nanti misalnya, perhitungan kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja," tutur dia.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan empat kebijakan dalam program 'Merdeka Belajar'.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/12/2019).

Berikut empat kebijakan yang dikeluarkan oleh Nadiem terkait sistem pendidikan di Indonesia:

1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Nadiem mengatakan akan menghapus USBN yang selama ini telah dilaksanakan.

Sebagai gantinya hanya akan ada ujian sekolah.

Nadiem menginginkan sekolah memiliki tolak ukur tersendiri bagi muridnya.

Sehingga yang melakukan penilaian terhadap siswa dilakukan oleh gurunya sendiri.

"Sudah tidak ada USBN, itu kembali kepada sekolah. Jadi hanya ujian sekolah," jelas Nadiem.

"Secara jelas, evaluasi atau penilaian terhadap siswa atau murid itu dilakukan oleh guru."

"Dan assessment untuk kelulusan itu adalah ditentukan oleh sekolah," tandasnya.

2. Mengganti sistem Ujian Nasional (UN) 

Nadiem juga akan mengganti sistem UN menjadi assessment competency dan survey karakter.

Tidak hanya itu, Nadiem juga akan memajukan pelaksanaan sistem penilaian ini yang semula berada di akhir jenjang menjadi di tengah.

Sehingga hasil dari penilaian siswa tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat seleksi siswa.

Nadiem menginginkan bukan siswa yang menjadi tolak ukur, seharusnya sekolah dan sistem pendidikan yang telah dilaksanakan di institusi tersebut.

"UN diganti jadi assessment competency dan survey karakter. UN itu sekarangkan di akhir jenjang, nanti akan ditengahkan jenjangnya, jadi itu tidak bisa digunakan sebagai alat seleksi siswa," ucap Nadiem.

"Sekarang yang dihukum itu kan siswanya kalau angkanya tidak baik."

"Itu sebenarnya menjadi tolak ukur untuk sekolah dan sistem pendidikannya," imbuhnya.

3. Perampingan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Para guru di sekolah selalu membuat RPP untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran di kelas.

Rancangan tersebut dapat berlaku untuk satu pertemuan maupun dalam setiap periode.

Nadiem menuturkan akan merampingkan 13 komponen silabus yang tadinya harus dikembangkan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran bagi murid.

Apabila sebelumnya RPP memerlukan kertas yang banyak, Nadiem mengatakan ke depan hanya membutuhkan satu halaman yang terdiri dari tiga komponen.

"Ke tiga adalah RPP yang tadinya berhalaman-halaman, 13 komponen menjadi tiga komponen dan cukup satu halaman," tutur Nadiem.

4. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Nadiem juga mengubah persentase sistem dalam proses PPDB berikutnya.

Sebelumnya, 80 persen menggunakan sistem zonasi, 15 persen jalur prestasi, dan 5 persen perpindahan.

Kemudian Nadiem mengubah menjadi 50 persen menggunakan sistem zonasi, 30 persen melalui jalur prestasi, 15 persen bagi pemiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan 5 persen perpindahan.

"Jangan salah, 80 persen zonasi, lalu ada 5 persen perpindahan, baru yang prestasi itu 15 persen, itu sebelumnya," tutur Nadiem.

"Jadi pindah zonasi 50 persen, afirmasi yaitu Kartu Indonesia Pintar 15 persen, perpindahan 5 persen, jadi sisanya berapa tuh? Untuk prestasi 30 persen," tandasnya.

Nadiem juga menjelaskan dengan perubahan persentase tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi siswa yang memiliki KIP.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas