Lulusan SLTA yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019, Wajib Hadir di Proses Verifikasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
3. Surat Pernyataan 13 poin bermaterai Rp. 6.000 (asli);
4. E-KTP (asli) /Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil (asli);
5. Ijazah SLTA/Sederajat (asli) / Surat Keterangan Lulus (asli);
6. Daftar nilai (asli) / Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (asli);
7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 latar belakang merah sebanyak 2 lembar;
8. Surat Penyetaraan dan daftar nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan luar negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan pesantren);
9. Surat Keterangan Domisili (asli) dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (bagi pelamar yang berdomisili tidak sesuai dengan alamat eKTP);
10. Surat Keterangan Keturunan Putra/Putri Papua/Papua Barat (asli) dari Kelurahan/Kepala Desa/ Kepala Suku (khusus formasi putra/putri Papua/Papua Barat)
Selain mengetahui berkas yang harus dibawa, pelamar saat proses verifikasi harus mengenakan pakaian yang telag ditentukan.
Berikut ketentuan pakaian yang wajib dikenakan oleh peserta:
- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang / rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
- Sepatu tertutup berwarna hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.