Lulusan SLTA yang Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019, Wajib Hadir di Proses Verifikasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Dikutip dari laman resminya, cpns.kemenkumham.go.id, daftar nama pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham sudah bisa dilihat pada, Kamis (12/12/2019).
Peserta yang lolos, bisa melihat daftar namanya pada berkas yang telah dilampirkan.
Atau bisa juga dengan mengecek di portal SSCN (sscn.bkn.go.id), kemudian login dengan akun masing-masing.
Dilansir oleh Tribunnews dari laman lampiran pengumuman hasil seleksi administrasi, terdapat informasi bagi khusus bagi pelamar yang telah lolos tersebut.
Informasi khusus bagi pelamar CPNS Kemenkumham yang telah lolos seleksi tersebut termuat dalam Pengumuman NOMOR : SEK-KP.02.01-830.
Informasi khusus diperuntukkan bagi pelamar CPNS Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan SLTA.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA setelah dinyatakan lolos, wajib melakukan verifikasi bekas.
Tahap verifikasi terdiri dari verifikasi dokumen asli, pengukuran tinggi badan, dan pemberian kartu ujian.
Perlu diketahui, proses verifikasi dilakukan mulai 16 Desember hingga 20 Desember 2019.
Sementara itu, ada beberapa syarat yang perlu dibawa saat melakukan proses verifikasi bagi pelamar lulusan SLTA.
Simak syarat-syarat yang harus dibawa saat proses verifikasi, berikut ini:
1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN;
2. Surat Lamaran bermaterai Rp. 6.000 (asli);
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.