Nadiem Akan Ganti UN dengan US, Komisi X DPR Ingatkan Faktor Guru
Hetifah mengapresiasi kebijakan Mendikbud yang tidak mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan hal tersebut.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan Ujian Sekolah (US) yang formatnya sepenuhnya pada guru dan sekolah.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR, Kamis (12/12/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan 4 program kerja “Merdeka Belajar” dan membahas rencana APBN Kemendikbud tahun anggaran 2020.
Salah satu program kerja yang dipaparkan adalah penggantian Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dengan Ujian Sekolah (US) yang formatnya sepenuhnya pada guru dan sekolah.
Baca: Klarifikasi Nadiem Makarim: Ujian Nasional Tidak Dihapus
Baca: Langkah Menteri Nadiem Hapus Ujian Nasional Didukung KPAI
Hal ini, menurut Nadiem Makarim, dikarenakan gurulah yang paling mengetahui keadaan siswanya masing-masing, dan metode apa yang paking sesuai untuk mengetes kompetensi-kompetensi tertentu.
“Saat guru diberikan kebebasan lebih, daya kreativitasnya akan muncul. Mereka akan memikirkan cara-cara bagaimana panduan yang ada dalam kurikulum K-13 itu dapat diterjemahkan dan diserap lebih baik oleh peserta didik, sesuai konteksnya masing-masing,” ujar politikus Golkar ini di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Hetifah mengapresiasi kebijakan Mendikbud yang tidak mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan hal tersebut.
Menurutnya, jika ada sekolah-sekolah yang masih harus beradaptasi dan belum memiliki kemampuan untuk membuat soal sendiri, harus diakomodir oleh Kemendikbud.
“Untuk sekolah-sekolah yang sudah siap melesat, biarkan saja mereka memaksimalkan potensinya, tidak boleh kita tahan. Sementara untuk sekolah-sekolah yang mungkin belum siap, saya dengar Kemendikbud tetap menyiapkan bank soal. Itu bisa menjadi opsi yang sangat baik”, jelasnya.
Meski demikian, Hetifah mengingatkan bahwa selain dari kompetensi, motivasi guru juga harus menjadi faktor yang dipertimbangkan.
“Tingkat motivasi guru itu berbeda-beda. Ada yang memang idealis dan memiliki semangat mengajar tinggi, dengan kebijakan ini jadi semangat untuk berinovasi. Tapi ada juga yang tidak,” paparnya.
Ia menyarankan, Kemendikbud menyiapkan mekanisme untuk memotivasi guru dalam berinovasi dan memberikan pengajaran terbaik bagi murid-muridnya.
“Bisa dengan pemberian insentif, penghargaan, atau mekanisme lainnya. Agar guru-guru yang rajin dan mau berusaha lebih bisa terapresiasi " tegasnya.
Nadiem memastikan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN pada 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
"Untuk 2020, USBN itu akan diganti. Akan dikembalikan kepada esensi UU Sisdiknas, kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri, dengan tentunya mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang sudah ada di kurikulum kita," papar Nadiem.
Meskipun begitu, menurut Nadiem kebijakan ini tidak memaksa sekolah untuk langsung mengubah sistem kelulusannya.
Sekolah dipersilakan tetap memakai format USBN tahun lalu.
"Ini harus ditekankan. Ini tidak memaksakan sekolah untuk harus berubah tes kelulusannya. Kalau sekolah itu masih belum siap untuk melakukan perubahan, kalau ingin menggunakan format seperti USBN yang tahun lalu, itu dipersilakan," ujar Nadiem.