Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau jadi ASN, 12 Pegawai KPK Memutuskan Mundur dari Jabatannya

Sebanyak 12 pegawai KPK mundur karena tidak mau jadi ASN. Menurut sejumlah ASN yang mundur, perubahan status tersebut menjadikan KPK tidak independen.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Tak Mau jadi ASN, 12 Pegawai KPK Memutuskan Mundur dari Jabatannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
KPK 

"Kalau tidak ada jeleknya kemudian teman-teman senior KPK yang integritasnya sudah teruji, mempunyai kapasitas yang sesuai dengan tempat itu dan misalkan kemudian ditempatkan di BUMN-BUMN besar untuk mengubah budaya mereka kemudian lebih baik," kata Agus.

Adapun saat ini, tim transisi KPK masih berunding dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menyiapkan langkah-langkah peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Agus Rahardjo
Agus Rahardjo (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

(Tribunnews.com/R. Agustina)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas