Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nadiem Ganti Sistem UN Jadi Asesmen Kompetensi, DPR: Harus Ada instrument yang Jamin Objetivitas

Terkait rencana Nadiem mengganti sistem UN jadi asesmen kompetensi, DPR minta objetivitas pelaksanaannya terjamin.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Nadiem Ganti Sistem UN Jadi Asesmen Kompetensi, DPR: Harus Ada instrument yang Jamin Objetivitas
Tangkapan Layar Kompas TV
Terkait rencana Mendikbud Nadiem Makarim yang akan mengganti sistem UN menjadi asesmen kompetensi, Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Sudewo menyampaikan pelaksanaan asesmen kompetensi tersebut harus dilengkapi dengan instrumen yang menjamin objektivitas. (Tangkapan Layar Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Nakarim menegaskan Ujian Nasional (UN ) akan diganti dengan asesmen kompetensi, Kamis (12/12/2019).

Pernyataannya tersebut sekaligus untuk mengklarifikasi kabar dihapusnya UN, yang beredar di masyarakat.

"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem, seperti yang diberitakan Kompas.com.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra, Sudewo menyampaikan pelaksanaan asesmen kompetensi harus dilengkapi dengan instrumen yang menjamin tidak ada subjektivitas.

Hal itu ia sampaikan dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, pada Jumat (13/12/2019).

"Harus ada instrument yang betul-betul menjamin tidak ada unsur subjektivitas," ungkap Sudewo.

Sudewo menilai, penggantian sistem UN menjadi asesmen kompetensi akan menjadi masalah baru jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

BERITA TERKAIT

Terlebih, jika tidak ada instrumen yang menjamin pelaksanaan asesmen kompetensi berjalan secara objektif.

"Asesmen kompetensi ini kalau tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan instrumen yang menjamin bahwa pelaksanaannya objektif, ada unsur-unsur subjektif di situ, itu jadi sumber masalah baru," tutur Sudewo.

Menurutnya, jika objektivitas tidak terjamin, sistem tersebut justru menghalangi cita-cita mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

"Maunya meningkatkan kualitas pendidikan tapi justru akan menimbulkan masalah baru," ujar Sudewo.

Selain itu, jika unsur subjektif dalam asesmen kompetensi sangat kental maka akan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap sekolah itu sendiri.

Masyarakat dinilai akan mencurigai pihak sekolah berlaku tidak adil pada siswa-siswinya.

"Kalau unsur subjektif ini sangat kental, ada kecurigaan di tengah-tengah masyarakat terhadap pelaksanaan yang tidak fair dari asesmen kompetensi itu sendiri terhadap sekolah," kata Sudewo.

"Orang tua merasa anaknya mampu, tetapi ternyata penilaian guru tidak, siswa merasa dirinya mampu tapi sekolah menilai tidak," ujarnya memisalkan.

Sudewo
Anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Sudewo menilai, penggantian sistem UN menjadi asesmen kompetensi akan menjadi masalah baru jika tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Sementara itu, terkait alasan penggantian sistem UN karena dinilai membebani siswa, orang tua, dan guru, Sudewo membenarkannya.

Akan tetapi, menurutnya, hal tersebut masih dalam konteks positif yang bertujuan meningkatkan prestasi dan kualitas siwa.

"Pak Menteri (Nadiem) menjelaskan bahwa UN membebani siswa, ortu, stres karena menghadapi UN," kata Sudewo.

"Dilihat dari sisi itu, mungkin iya, tetapi itu semua kan dalam konteks positif untuk meningkatkan prestasi dan kualitas," imbuhnya.

Sudewo juga menyampaikan, Nadiem belum menjelaskan secara gamblang terkait pelaksanaan asesmen kompetensi dan survei karakter saat Rapat Kerja dengan Komis X DPR.

"Pak Menteri (Nadiem) pada saat itu menjelaskan mengganti (UN) dengan asesmen kompetensi itu juga tidak secara gamblang," tutur Sudewo.

"Asesmen kompetensi itu bentuknya seperti apa, kemudian survei karakter itu bentuknya seperti apa juga tidak dijelaskan secara gamblang," tambahnya.

Nadiem Akan Ganti Sistem UN

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi X DPR di Gedung DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berusaha meluruskan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN), Kamis (12/12/2019). 

Dilansir Kompas.com, dari sejumlah pemberitaan yang beredar, Nadiem merasa seakan dirinya disebut-sebut mewacanakan penghapusan UN.

Karenanya, Nadiem menegaskan bahwa sebenarnya UN tidak dihapus, tetapi formatnya diganti.

Diberitakan sebelumnya, Mendikbud berusaha menjelaskan kepada anggota Komisi X DPR RI terkait hal ini.

Nadiem Makarim Soal UN
Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Nakarim menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN ) akan diganti dengan asesmen kompetensi, Kamis (12/12/2019). (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Agar tidak ada salah mispersepsi, UN itu tidak dihapus," kata Nadiem.

"Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku," sambungnya.

Nadiem pun menjelaskan, mulai tahun 2021 UN akan diganti menjadi asesmen kompetensi.

"Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," ujarnya.

Nadiem menegaskan, bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN.

Menurut Nadiem, yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum.

"Itu aja yang dihapus, diganti tapi dengan asesmen kompetensi minimum, hampir mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," imbuh Nadiem.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Albertus Adit)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UN Tidak Dihapus tapi Sistemnya Diganti, Ini Pernyataan Nadiem Terbaru"
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas