Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Ini akan Ganggu Proses Hukum yang Dilakukan oleh KPK

Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas KPK akan menghambat proses hukum yang dilakukan KPK.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Tunjuk Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Ini akan Ganggu Proses Hukum yang Dilakukan oleh KPK
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Emerson Yuntho (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho menyebut pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghambat proses hukum dari KPK.

Emerson mengaku beberapa pihak menolak dari pembentukan Dewan Pengawas KPK tersebut.

Menurutnya, penolakan tersebut karena KPK ada sebuah lembaga independen.

"Sebetulnya kita sendiri sejak awal menolak konsep soal dewan pengawas, ini lembaga independen," ujar Emerson Yuntho di Studio Menara Kompas, Sabtu (14/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kalau kita lihat tugas atau kewenangan dari dewan pengawas, dia memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan."

"Ini akan mengganggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK," jelas Emerson.

Emerson juga menyebut, ada kemungkinan kasus yang sedang ditangani oleh KPK bisa bocor kepada publik.

Baca: Soal Pembentukan Dewan Pengawas KPK, Pengamat: Kalau Dibilang KPK Tidak Diawasi, Saya Kira Keliru

Berita Rekomendasi

"Bukan tidak mungkin di beberapa kasus terjadi pembocoran kasus yang sedang dilakukan KPK," katanya.

Ditanya terkait pembentukan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Jokowi apakah bisa memperkuat lembaga KPK, Emerson menolaknya.

Menurutnya, Dewan Pengawas KPK akan memperpanjang proses birokrasi dari KPK.

"Memperkuat gimana, itu menambah panjang birokrasi dalam proses penyadapan misalnya," ungkap Emerson.

Emerson Yuntho.
Emerson Yuntho. (Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo)

Emerson Yuntho juga menyebut selama ini lembaga KPK sudah diawasi.

Sehingga menurutnya keliru jika KPK disebut tidak ada yang mengawasi menjadi alasan pembentukan Dewan Pengawas KPK.

Menurut Emerson, selama ini KPK sudah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas