Asrul Sani Berharap Keberadaan Dewan Pengawas KPK Tak Ada Konflik Kepentingan atau Kesan Politisasi
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PPP Asrul Sani tidak ingin pemilihan anggota Dewan Pengawas KPK menimbulkan kesan politisasi kepada KPK.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.
Jokowi berjanji jajaran Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh orang-orang yang mempunyai kredibilitas dan komitmen untuk memberantas korupsi.
"Nama-nama yang masuk dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan, ditegaskan pada intinya adalah sudah mendapat masukan, dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak-pihak masyarakat," jelas Fadjroel, Selasa (5/11/2019) di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (6/11/2019).
Ia menambahkan, nantinya yang masuk ke dalam Dewan Pengawas KPK ada lima orang yang disesuaikan dengan Undang-Undang, Presiden mempunyai hak dan berhak menentukannya.
Fadjroel mengungkapkan, orang-orang yang akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK bisa berasal dari kalangan hukum maupun non hukum.
Diberitakan sebelumnya, Selasa, (5/11/2019), aktivis antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mendorong tiga nama mantan komisioner KPK untuk dipilih Presiden Jokowi.
Tiga nama itu adalah :
- Amien Sunaryadi
- M Busyro Muqoddas
- Laode Muhammad Syarif
Amien Sunaryadi adalah pimpinan KPK periode 2003-2007.
M Busyro Muqoddas adalah Ketua KPK periode 2010-2011.
Sedangkan Laode Muhammad Syarif adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Erwin mengingatkan agar Jokowi jangan mengulang lagi kesalahannya dengan memilih anggota Dewan Pengawas KPK yang tidak kompeten, dan harus mengerti agenda pemberantasan korupsi.