Daftar Dugaan Korupsi Pejabat yang Dibongkar PPATK: Rekening Kasino hingga Beli Benih Lobster 900 M
Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat negara.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat negara.
PPATK menduga ada penyelundupan dan pencucian uang hasil korupsi.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (16/12/2019), modus dari dugaan tindak korupsi itu beragam.
• PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW
Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:
- Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
- Pembelian Barang Mewah
- Pembelian Emas Batangan
- Pembelian Helikopter AW 101
Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.
Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.
Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.
Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.
Lalu, ada dugaan pencucian uang dalam pembangunan jalan dan jembatan.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Ada 33 pejabat publik menerima aliran dana yang tranksaksinya tidak sesuai dengan peruntukkan proyek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.