Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jiwasraya Tak Bisa Lunasi Pembayaran hingga Desember Ini

Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan. Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor

Editor: Sanusi
zoom-in Jiwasraya Tak Bisa Lunasi Pembayaran hingga Desember Ini
Chaerul Umam
Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Hexana menyebut pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan akan melakukan pelunasan. Hal ini menurutnya harus menunggu closing investor yang akan masuk para awal tahun 2020.

"Ada faktor X tapi di awal tahun 2020 diharapkan closing pertama investor. Ini bisa mengurai tapi pembayarannya dicicil dan tidak full," katanya.

Baca: Andre Rosiade Bandingkan Skandal Jiwasraya dengan Kasus Bank Century

Baca: DPR Akan Panggil Sri Mulyani, Erick Thohir Hingga OJK soal Kasus Jiwasraya

Baca: Legislator PDIP Usul Dibentuk Pansus Selesaikan Masalah Asuransi Jiwasraya

Hexana menjelaskan sejauh ini aset yang dimiliki oleh Jiwsraya menyusut menjadi Rp 2 triliun dimana sebelumnya ada Rp 25 triliun. Sehingga tidak mungkin dipaksakan melunasi pembayaran.

"Dan saat ini aset yang tersedia tidak bisa diandalkan untuk itu. Ada beberapa inisiatif dan saya enggak bisa detailkan sekarang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hexana menyebut sejauh ini untuk menyelesaikan pembayaran ini perlu ada coorporate action yang harus dialakukan secara hati-hati.

Berita Rekomendasi

Maka itu, rapat komisi VI sesi kedua terpaksa dilakukan secara tertutup mengingat ada pembahasan yang perlu dilakukan secara internal.

"Intinya kalau untuk bisa menyelesaikan harus perlu dari corporate action dimana timetable-nya masih proses," ungkapnya.

Hexana menambahkan, aksi korporasi tersebut harus dilakukan hati-hati dengan pemerintah, mengingat ini adalah penyelesaian maslah jangka panjang.

"Ini tidak bisa dengan single solution harus dengan bertahap. Yang penting ada harapan untuk diselesaikan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian BUMN sudah melakukan evaluasi anak usaha Jiwsraya, yakni Jiwasraya Putra, yang memiliki nilai aset sekitar Rp 9 triliun.

Rencananya aset ini akan dilepas kepada sejumlah investor strategis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jiwasraya Pastikan Tak Bisa Lunasi Pembayaran hingga Desember Ini"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas