Jokowi Tunjuk Anggota Dewan Pengawas KPK, Saut Situmorang hingga Syafii Maarif Beri Tanggapan Begini
Presiden Jokowi menunjuk Dewan Pengawas KPK, yang nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu. Sejumlah tokoh pun memberi tanggapannya
Editor: Desi Kris
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi telah menunjuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dewas KPK nantinya akan mengawasi kinerja dari lembaga antirasuah itu.
Dewas KPK akan dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, pada 20 Desember 2019 mendatang.
Dewan pengawas KPK berwenang memberi atau tidak memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan oleh KPK.
• Beredar Deretan Nama Dewan Pengawas KPK via WhatsApp, dari Gayus Lumbun hingga Budiman TR
Dewas juga bisa mengevaluasi kinerja pimpinan KPK pada setiap satu tahun.
![Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)](https://cdn2.tstatic.net/newsmaker/foto/bank/images/gedung-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk.jpg)
Jokowi mengungkapkan, Dewan Pengawas KPK nantinya akan ada lima anggota.
Ditemui wartawan di Istana Negara, Jumat 13 Desember 2019, Jokowi mengaku saat ini susunan lima anggota Dewas KPK masih belum final.
"Baru proses finalisasi, melihat satu persatu track record-nya seperti apa, integritas, semua," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Jokowi mengatakan, pihaknya masih ingin mengecek kembali, agar tidak terjadi kekeliruan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.