Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Tolak Rencana Kapolri Naikkan Status dan Pangkat Kakor Brimob Jadi Komjen

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane menyatakan, rencana itu tak perlu direalisasikan dan harus segera dibatalkan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in IPW Tolak Rencana Kapolri Naikkan Status dan Pangkat Kakor Brimob Jadi Komjen
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI - Pasukan Brimob dari Kelapa Dua yang akan bertugas menjaga perhelatan Reuni 212 bersiap di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz yang akan menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen menuai pertentangan. Ind Police Watch (IPW) menilai, tindakan tersebut dinilai tidak bermanfaat buat masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Jokowi.

Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane menyatakan, rencana itu tak perlu direalisasikan dan harus segera dibatalkan. Sebab rencana itu bertentangan dengan tiga hal.

Pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat. Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan.

Ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob tersebut bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas tugas Reskrim, Lalulintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas.

Baca: Kadiv Humas Polri Benarkan Kapolres Kampar Dicopot dari Jabatannya

"Dari penelusuran yang dilakukan IPW, kalangan jenderal senior di Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen," kata Neta melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2019).

Penolakan itu, kata Neta, lantaran mereka tidak habis pikir dengan rencana Kapolri itu karena tidak jelas urgensinya. Apalagai, kata dia, selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja kerap ditolak kalangan internal Polri.

BERITA TERKAIT

"Tapi kenapa tiba tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob. Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus dibintangtigakan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri," ungkap dia.

IPW selama ini menilai, Polri memang cenderung makin melebarlebarkan organisasinya, agar ada tempat lompatan dan tempat parkir perwira perwiranya yang menganggur. Padahal pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat.

"Sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak. Jumlahnya saat ini lebih dari 300 jenderal, padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang. Era reformasi memang membuat Polri penuh eforia," tutur Neta.

"Di daerah saja, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari kapolda, wakapolda, kepala BNN daerah hingga Kepala BIN daerah," sambungnya.

Akibat terlalu banyaknya jenderal, imbuh dia, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai. Termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal.

Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personilnya. Sebab, anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membludak.

"Ironisnya, dalam kasus narkoba misalnya, makin banyaknya jumlah jenderal polisi yang bertugas menangani narkoba, kasus dan peredaran narkoba malah makin luas dan tak terkendali," bebernya.

Untuk itu, dia berharap membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi sehingga penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan. Sebaliknya, ia juga mengimbau Menpan RB Tjahjo Kumolo harus berani menolak rencana kenaikan status dan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob.

"Karena sangat bertentangan dengan program presiden tentang penyederhanaan eselon dan peningkatan status itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat," pungkas dia.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan telah merampungkan naskah akademik terkait perubahan divisi Humas polri menjadi badan Humas polri. Saat ini, naskah akademiknya telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.

"Saya sudah langsung berlari kencang melaksanakan perintah Pak Kapolri. Menyusun naskah akademik sudah selesai dan diserahkan ke Pak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Setelah ditinjau Kapolri, Iqbal menyebutkan, saat ini naskah akademik terkait hal itu diserahkan kepada Asisten Kapolri bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena). Nantinya, naskah tersebut akan dikaji melalui proses yang panjang.

"Nanti kalau disetujui, karena ini rangkaiannya panjang secara internal ada asrena, assdm, ada juga dukungan anggaran karena ini pengembangan organisasi," ungkap Iqbal.

Nantinya, perubahan tersebut otomatis akan mengubah sejumlah struktur di dalam struktur Humas polri. Iqbal bilang, selain dipimpin oleh jenderal bintang tiga, nantinya juga ada sejumlah jabatan baru.

Di antaranya, jabatan Wakil Kepala Badan Humas Polri, Direktorat Pemberitaan, Biro Renmin dan Biro Operasional, Direktorat Penerangan hingga Direktorat Informasi.

"Humas bukan lagi bantuan fungsi utama tapi jadi fungsi utama, akan ada operasi kepolisian terpusat yang akan dibuat oleh Humas seperti Operasi Zebra di fungsi lalu lintas. Ke bawah, Kabid Humas tidak ada lagi karena ini fungsi utama jadinya Direktur Humas, di bawahnya kasubdit," bebernya.

Ia mengungkapkan, tidak alasan khusus terkait perubahan divisi humas polri menjadi badan humas polri. Ia juga mengharapkan tahun depan perubahan tersebut bisa dilaksanakan Polri.

"Kurangnya gak ada sudah dianggap bagus. Kita (hanya) berkembang sesuai tuntutan masyarakat. Insya Allah. Mudah-mudahan kalau kajian gak panjang dan semua aspek mendukung paling lambat satu tahun ke depan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas