Jubir FRI-WP Suryanta Minta Tahanan Politik Asal Papua Dibebaskan
Paulus Suryanta Ginting, menegaskan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan aktivis dan mahasiswa asal Papua dilakukan secara damai.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting, menegaskan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan aktivis dan mahasiswa asal Papua dilakukan secara damai.
"Kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan," ujar Suryanta, ditemui setelah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Untuk itu, dia meminta seluruh tahanan asal Papua terkait perkara kejahatan terhadap keamanan negara agar dibebaskan.
"Tuntaskan pelangggaran HAM untuk Papua. Bebaskan para tapol dan napol Papua," kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Paulus Suryanta Ginting dan lima mahasiswa Papua diproses hukum karena diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.
Sejumlah lima mahasiswa asal Papua tersebut, yaitu Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni dan Arina Elopere.
Semula sidang beragenda pembacaan surat dakwaan dijadwalkan digelar pada Senin (16/12/2019) siang ini, namun sidang kembali dijadwalkan pada Kamis (19/12/2019).
Upaya penundaan sidang itu dilakukan, karena tim penasihat hukum Suryanta cs belum menerima salinan berkas perkara dan surat dakwaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.