Kembali Jadi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata: Ruangan Saya Masih Sama
Alex mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan. Terlebih ini adalah kali kedua dirinya dilantik.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang dilantik sebagai Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terlihat santai. Dia masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Senin (16/12/2019) kemarin, Alex masih mewakili KPK menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara.
Alex mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan. Terlebih ini adalah kali kedua dirinya dilantik.
Baca: KPK Jilid IV Berhasil Jerat 608 Koruptor
Baca: Kembali Dilantik Jadi Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata: Tidak Ada Persiapan Khusus
Baca: Jokowi Diajak Berkunjung ke KPK, Moeldoko: Belum Tahu Jadwalnya
Di saat komisioner lainnya, Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan serta Laode M Syarif harus berbenah-benah ruang kerja, karena masa jabatan hampir habis. Alex mengaku tidak beres-beres ruang kerja.
Dia menyatakan masih menggunakan ruangan yang sama.
"Saya tidak pindah ruangan, masih di ruangan yang sama," ujar Alex, Selasa (17/12/2019).
Diketahui Alex kembali terpilih menjadi komisioner KPK bersama Firli Bahuri, Nawawi Pamilango, Nurul Ghufron, serta Lili Pintauli.
Mereka bakal menjabat sebagai pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Sebelumnya di kepemimpinan saat ini, Alex juga menjadi komisioner bersama dengan Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif serta Saut Situmorang.
Lebih lanjut, Alex mengaku siap bekerja sama dengan Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Lima anggota dewan pengawas ini merupakan konsekuensi dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Ya sangat siap dong. Sebetulnya di mana-mana lembaga itu kan memang ada yang mengawasi. Jadi enggak ada persoalan," ucapnya.
Alex meyakini kerja KPK kedepan di era Firli Cs baik pencegahan maupun penindakan akan semakin bagus.
Apalagi, keberadaan Dewan Pengawas yang merupakan perintah UU KPK.
"Nanti pekerjaan KPK semuanya diawasi, bagus kan. Nanti ada yang mengawasi," tambahnya.