Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Apa Benar PPATK Umumkan Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah? Ini Kata Anggota DPR

Didik menilai tidak bisa serta merta menyalahkan PPATK atas pengumuman temuan kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Salah Apa Benar PPATK Umumkan Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah? Ini Kata Anggota DPR
Tangkap layar KOMPASTV
Didik menilai tidak bisa serta merta menyalahkan PPATK atas pengumuman temuan kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino. 

"Ini dampak hukumnya seperti apa dan dampak sosialnya seperti apa," kata Didik dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).

Didik tidak menyangkal jika keberanian PPATK membuka laporan tersebut bisa memincu berdepatan di berbagai kalangan.

Namun PPATK juga harus memegang teguh UU yang berlaku untuk tetap merahasiakan temuannya itu.

"Kami di DPR konsen bahwa PPATK wajib merahasiakan apa yang menjadi temuannya," kata Didik.

Didik menilai tidak bisa serta merta menyalahkan PPATK atas pengumuman temuan kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino.

"Disisi lain PPATK tidak menyebut orangnya. Ada hak masyarakat untuk mendapatkan infromasi," tegas Didik.

Hal terpenting menurut Didik, temuan PPATK menjadi pengingat untuk institusi penegak hukum lainya, seperti KPK untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan-kemungkinan praktek korupsi.

Berita Rekomendasi

"Ini dampak hukumnya seperti apa dan dampak sosialnya seperti apa," kata Didik.

Didik tidak menyangkal jika keberanian PPATK membuka laporan tersebut bisa memincu berdepatan di berbagai kalangan.

Ditanya soal langkah DPR, Didik mengatakan pihaknya akan terus mendukung pemberantasan korupsi.

Satu diantaranya dengan mengusut aliran dana yang di masukan dalam rekening kasino oleh terduga kepala daerah.

Tentu langkah tersebut tidak bisa dilakukan PPATK.

Didik menyebut tugas PPATK hanya untuk mencari transaksi yang mencurigakan dan tidak bisa menindak lajuti temuannya seperti penyelidikan ke ranah hukum. 

Terakhir Didik mengingatkan pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan evaluasi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas