Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Apa Benar PPATK Umumkan Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah? Ini Kata Anggota DPR

Didik menilai tidak bisa serta merta menyalahkan PPATK atas pengumuman temuan kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Salah Apa Benar PPATK Umumkan Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah? Ini Kata Anggota DPR
Tangkap layar KOMPASTV
Didik menilai tidak bisa serta merta menyalahkan PPATK atas pengumuman temuan kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino. 

Meningat kemajuan teknologi semankin pesat yang membuka kemungkinan tindak kejahatan seperti pencucian uang juga ikut berkembang.

"Dulu dilakukan dengan cara-cara manual. Sekarang dengan cara digital berbagai modus bisa terjadi"

"PPATKA peting meng-update teknologi," tutup Didik.

Temuan yang sangat serius

Didik mengaku prihatin dengan temuan dari pihak PPATK.

Menurutnya, temuan tersebut tidak boleh diremehkan.

"Menurut saya ini menjadi temuan yang sangat serius," ujar Didik.

Berita Rekomendasi

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pemerintah wajib menangani masalah temuan rekening PPATK secara tuntas.

Didik menilai kepala daerah yang diduga melakukan penyimpanan uang di kasino luar negeri bisa menciderai kepercayaan masyarakat kepada wakil rakyat.

Menurutnya, kepala daerah yang sudah dipilih oleh mereka (masyarakat) diharapkan bisa memberikan hal terbaik, justru melakukan perbuatan tercela yang dilarang oleh undang-undang.

"Masyarakat sudah memberikan mandatnya kepada kepala daerah, yang sudah memilih mereka"

"Diharapkan bisa memimpin mereka, mensejahterakan,  dan sebagai moral force social control yang bisa merubah masyarakat," kata Didik.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengatakan, jika persyaratan di dalam undang-undang terkait dengan pemilihan kepala daerah menyebut tidak boleh melakukan perbuatan tercela.

"Di UU perbuatan tercela dipejelas jelas, judi menjadi salah satunya yang dilarang," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas