Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, ICW sebut Ini Modus Pencucian Uang Model Baru

Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo modus penempatan dana di kasino luar negeri tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, ICW sebut Ini Modus Pencucian Uang Model Baru
Channel YouTube KOMPASTV
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo 

TRIBUNNEWS.COMIndonesia Corruption Watch (ICW) komentari soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana di kasino luar negeri.

Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo modus tersebut tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.

"Sebenarnya modus pencucian uang beragam, terbaru seperti yang disampaikan ketua PPATK"

"Dengan menempatkan uang di rekening kasino di luar negeri" ujar Adnan dikutip dari channel YouTube KompasTV, Selasa (17/12/2019).

Adnan memiliki alasan tersendiri kenapa kasino bisa menjadi tempat favorit dalam kejahatan pencucian uang.

Menurutnya lewat perjudian kasino uang bisa bertambah jumlahnya dengan cepat.

Terlebih ketika uang yang dimasukan merupakan hasil dari kejahatan seperti korupsi.

Berita Rekomendasi

Maka masalah kalah atau menang bukan menjadi persoalan oleh pelaku kejahatan.

Untuk itu, Adnan meminta lembaga berwenang melakukan penyelidikan berdasarkan temuan PPATK.

"Asal usul dari dana ini dari mana, dari korupsi, atau uang pribadi," kata Adnan.

Ditanya kenapa kepala daerah bisa melakukan ini, Adnan menduga ada pelaku-pelaku profesional yang menjadi finance manager sebagai fasilitator.

"Siapa yang ngajarin? tentu ada gatekeeper profesional yang mengelola dana yang dimasukan untuk di anak-pinkan," tegas Adnan.

Baca: KPK Gelar Konpers Kinerja, Total Ada 608 Tersangka dalam 4 Tahun dan OTT pada 2019 Menurun

Komentar DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto (Tangkap layar channel YouTube KOMPASTV)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas